You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Pastikan Tak Bisa Bantu Rio Haryanto Melalui APBD
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Tak Bisa Bantu Rio Haryanto Melalui APBD

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memastikan tidak bisa memberikan bantuan melalui APBD kepada pebalap Rio Haryanto. Sebab ajang Formula 1 sifatnya komersial. Keputusan itu setelah adanya rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Enggak boleh ternyata. Kami sudah cek aturan dari BPKP

Rio merupakan pebalap satu-satunya asal Asia yang maju dalam ajang Formula 1 tahun 2016. Untuk berangkat, Rio masih membutuhkan sebanyak 15 juta Euro.

Basuki Cari Payung Hukum Bantu Rio Melalui APBD

"Enggak boleh ternyata. Kami sudah cek aturan dari BPKP. Balapan yang bersifat komersial tidak diperbolehkan memberikan bantuan dana. Formula ini komersial, itu enggak boleh pakai APBD. Jadi atlet profesional enggak boleh kami bantu," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/11).

Menurut Basuki, bantuan boleh diberikan jika bersifat promosi dari pihak swasta. Mereka bisa memberikan bantuan kepada Rio Haryanto. "Kecuali sifatnya promosi cotohnya Bank Mandiri, Pertamina, itu bagian dari promosi bisa. Atlet profesional itu tak boleh kami bantu. Tadinya kami pikir boleh dengan tunjuk langsung, tahunya nggak boleh," ujarnya.

Rio diketahui baru mendapatkan sponsor utama dari PT Pertamina sebesar 5 juta Euro. Sehingga masih kurang untuk pembiayaan sebesar 10 juta Euro untuk bisa berangkat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati